Ilustrasi dua pegawai lab berdiri di depan logo Kimia Farma (Sumber: Dok. labkimiafarma.co.id) Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak usaha PT Kimia Farma Tbk yaitu, PT Kimia Farma Apotek memastikan ketersediaan obat dan suplemen di gerai apotek Kimia Farma di seluruh Indonesia.Hal ini untuk menghindari kenaikan harga obat dan suplemen akibat
Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansyuri mengatakan program vaksinasi gotong royong individu, yang dimulai dengan mengizinkan Kimia Farma jual vaksin di kliniknya, diharapkan bisa mempercepat tercapainya kekebalan kawanan atau herd immunity. "Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi Gotong Royong dalam
PengadaanPengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dilakukan satu kali dalam seminggu, pada hari selasa. Untuk melakukan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dibuatkan BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM.
Praktikkerja profesi yang dilaksanakan di Apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama ini, bertujuan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek. Pekerjaan kefarmasian yang dilakukan di apotek diantaranya; pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai; serta pelayanan
faktor- faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam pembelian obat batuk dan flu di apotek k24 gkb gresik oleh: kristianti, dwi dini zanuari terbitan: (2020) Evaluasi kepatuhan penggunaan obat antihipertensi di Apotek Kimia Farma "X" Surabaya oleh: Malesianto, Balqis Shohwatul Islam Terbitan: (2018)
penjualandi Apotek Kimia Farma ada, tetapi hanya untuk suplemen dan vitamin. Untuk obat prekursor di Apotek Kimia Farma tidak ada target. Karna obat yang dijual di Apotek Kimia Farma mengunakan resep dokter dan tergolong obat keras. Sehingga untuk target penjualanya tidak ada. 3. Tempat ( Place ) a. Implementasi Strategi Marketing Mix
. Kegiatan pengeloaan perbekalan farmasi di Apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama meliputi kegiatan perencanaan, penerimaan, penyimpanan, dan pelayanan obat dan perbekalan farmasi kepada pelanggan. 1. Kegiatan Perencanaan & Pengadaan Kegiatan perencanaan dan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma baik obat-obatan maupun alat kesehatan dilakukan secara terpusat melalui bagian pembelian Distribution Centers DCs di Business Manager BM. Tujuannya adalah agar mempermudah pengadaan di apotek serta bisa mendapatkan diskon yang lebih banyak akibat dari pemesanan barang dalam jumlah yang besar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pemasukan berlebih untuk apotek atau penurunan harga barang yang ditujukan untuk promosi. Pemesanan secara terpusat juga dapat menjamin bahwa barang dapat dibeli dari PBF yang dapat dipercaya, sehingga keaslian, keamanan, dan kualitas obat dapat dipertanggungjawabkan Di Apotek Kimia Farma NO. 55 Kebayoran Lama, perencanaan barang dilakukan seminggu sekali yaitu pada hari Jum’at. Tujuan dilakukan sekali dalam seminggu adalah agar pemesanan bisa disiapkan dengan baik oleh apotek berdasarkan jumlah barang yang banyak dibeli dalam satu minggu data pareto. Selain itu, dengan sistem tersebut akan memudahkan BM dalam mengkoordinir dan mengatur perencanaan, pengadaaan dan distribusi ke masing-masing apotek yang ada di bawah wilayahnya. BM akan menampung semua BPBA dari apotek pelayanan yang berada dalam satu wilayah, kemudian memprosesnya dan memesankan produk yang diperlukan oleh apotek pelayanan ke PBF, PBF akan mengantarkannya langsung ke gudang yang berada di BM, yang selanjutnya akan didistribusikan ke apotek pelayanan sesuai dengan jadwal. Barang akan tiba di apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama pada hari rabu dan jum’at. Pembuatan BPBA didahului oleh pembuatan pareto oleh apoteker atau asisten apoteker. Dari anlisis secara pereto diperoleh data pareto A, pareto B dan pareto C. Pareto A merupakan produk yang memberikan kontribusi omset hingga sekitar 80% walaupun jumlahnya hanya sekitar 20% dari keseluruhan jumlah produk yang berada di apotek, sedangkan pareto B merupakan barang yang ketersediannya mewakili 30% poduk yang ada di apotek dengan kontribusi omset sebesar 15 %. Pareto C merupakan produk yang memberikan kontribusi omset sekitar 5% dengan jumlah produk yang ada di apotek sekitar 50% dari total produk. Prioritas pengadaan adalah terlebih dahulu memesan produk yang termasuk dalam kategori pareto A yang kurang kemudian pareto B yang kurang dan pareto C yang kurang. Keuntungan dari sistem pareto ini adalah barang yang akan dipesan merupakan barang yang banyak dicari oleh pasien yang datang ke apotek sehingga dengan sisitem ini dapat mencegah kekosongan barang yang ada di apotek dan juga mencegah kelebihan stok barang yang kurang laku di apotek. Keuntungan lainnya yaitu perputaran barang semakin cepat sehingga aliran keuangan juga akan menjadi semakin lancar. Pemesanan barang melalui BPBA juga bisa dilakukan terhadap barang baru yang belum tersedia di apotek akan tetapi memiliki potensi untuk terjual di apotek. Barang yang dipersan bisa berupa obat-obatan, alat kesehatan, makanan, minuman, kosmetik dan barang-barang lainnya. Meskipun barang tersebut tidak ada dalam laporan pareto akan tetapi bsia dipesankan melalui sistem BPBA. Pengadaan barang diluar pareto ini dapat meningkatkan omset apotek terutama dari swalayannya. Akan tetapi pemesanan barang-barang tersebut harus diperhitungkan dengan matang baik jenis barang maupun jumlahnya sesuai dengan barang yang banyak diminati oleh konsumen. Perencanaan yang matang dapat mencegah apotek dari kerugian akibat barang yang diadakan tidak laku terjual. Untuk obat golongan psikotropika dan narkotika pengadaan tidak dilakukan dengan sistem BPBA. Pengadaannya tidak terpusat melalui BM melainkan langsung dari apotek ke PBF yang telah ditunjuk sebagai distributor obat golongan psikotropika dan narkotika, kemudian PBF pun akan langsung mengantarkan obat ke apotek yang bersangkutan. Pengadaan narkotik dan psikotropik berbeda karena kedua macam obat ini peredarannya dipantau secara ketat oleh pemerintah sehingga pengadaan dalam jumlah besar tidak diperbolehkan. Lembar surat pesanan SP untuk obat Narkotika dan psikotropika merupakan SP khusus yang harus dibuat dengan mencantumkan nama dan SIPA Apoteker Pengelola Apotek APA. Untuk obat psikotropika satu lembar SP boleh terdiri dari lebih dari satu jenis produk, sedangkan untuk obat narkotika, satu lembar SP hanya boleh mencantumkan satu jenis produk dengan satu satuan dosis. Hal ini dilakukan agar pendistribusian obat psikotropikadan narkotika dapat selalu terawasi dan terkendali, bukti dokumen seperti Surat Pemesanan menjadi sangat penting untuk pemerintah mengawasi pendistribusian obat narkotika dan psikotropika dari PBF ke apotek atau Rumah Sakit. Untuk pemesanan narkotika, pemesanan dilakukan ke PBF Kimia Farma selaku distributor tunggal. Perencanaan yang baik dapat mencegah kekosongan maupun kelebihan persediaan. Oleh karena itu, jumlah stok barang di komputer sistem informasi manajemen diharapkan dapat sama dengan stok fisiknya. Keberhasilan fungsi pengadaan suatu apotek menentukan keberhasilan apotek secara keseluruhan karena fungsi pengadaan yang baik dapat menjamin persediaan barang di apotek. Indikator keberhasilan dari fungsi pengadaan adalah Harga Pokok Penjualan HPP yang optimal dan jumlah penolakan resep minimal. 2. Kegiatan Penerimaan Kegiatan penerimaan barang datang di Apotek Kimia Farma dilakukan oleh petugas apotek AA yang sedang bertugas pada saat itu. Barang datang dapat melalui BM dari gudang, langsung dari PBF, atau dari apotek kimia farma lainnya. Pendistribusian barang dari gudang BM dilakukan 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari rabu dan jumat. Barang yang datang ke apotek harus diperiksa oleh petugas penerima barang. Pemeriksaan yang dilakukan antara lain adalah memeriksa jumlah koli atau banyaknya dus yang dikirim dari gudang ke apotek, setelah itu dicek kesesuaian barang yang datang dengan BPBA, mencocokkan nama barang, bentuk sediaan, volume kemasan, dosis obat, dan banyaknya barang yang dipesan, pemeriksaan tanggal kadaluarsa dan nomer batch juga dilakukan untuk pemeriksaan yang lebih lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan barang yang datang baik jenis, dosis, atau jumlahnya. Jika sudah diperiksa, maka diberikan paraf, nama petugas yang menerima barang, tanggal penerimaan, dan waktu kedatangan barang untuk mempermudah penelusuran tentang siapa yang bertanggung jawab ketika terdapat kesalahan barang yang datang. 3. Kegiatan Penyimpanan Setelah dilakukan penerimaan barang dari BM maka barang akan disusun pada tempat masing-masing. Obat-obat ethical akan ditata dan disimpan pada lemari obat-obat ethical yang terdiri dari lemari vitamin, obat generik, antibiotik, pencernaan, hipertensi, hormon, diabetes, tetes mata dan tetes hidung, tetes telinga, inhaler, BPJS, kulkas, semisolid, racikan dan lemari khusus untuk sediaan sirup. Masing-masing obat dalam lemari diurutkan berdasarkan abjad sehingga memudahkan petugas untuk mencari obat-obatan berdasarkan data farmakologis obat dan urutannya. Selain memudahkan petugas penyusunan tersebut juga berguna untuk menghindarkan petugas dari kesalahan pengambilan obat akibat nama dan bentuk yang hampir sama LASA serta nama obat yang sama akan tetapi dosis berbeda. Selain itu obat-obatan dalam lemari yang sama dibedakan lagi dengan menggunakan warna wadah yang berbeda. Hal ini untuk lebih memudahkan petugas membedakan golongan obat karena dalam lemari yang sama bisa saja terdapat dua jenis obat dengan fungsi farmakologi yang berbeda. Penyimpanan obat dalam kulkas hanya dikhususkan untuk sediaan yang mmerlukan kondisi penyimpanan pada suhu < 25°C seperti suppositoria, ovula, pulvis dll. Penyimpanan obat menerapkan prinsip First In First Out FIFO dan First Expired First Out FEFO yang berfungsi untuk mengontrol sediaan farmasi. Pengontrolan barang dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan kartu stok dan data yang ada pada sistem komputer. Kartu stok barang digunakan sebagai catatan manual untuk mengetahui waktu, sumber, jumlah, dan petugas yang melakukan pemasukan/pengeluaran obat. Namun dikarenakan proses transaksi yang disibukkan oleh pelayanan terhadap pasien membuat pencatatan pada buku stok menjadi jarang dilakukan, padahal hal ini cukup penting karena dapat memberikan informasi mengenai obat-obat yang mendekati tanggal kadaluarsanya. Begitu juga jumlah stok yang tersedia pada sistem komputer terkadang tidak sesuai dengan jumlah stok yang ada di apotek. Ketidaksamaan ini kemungkinan diakibatkan oleh jumlah barnag di sistem yang belum di update oleh petugas ataupun kesalahan yang dilakukan oleh petugas ketika menyesuaikan pilihan antara barang yang dibeli oleh pasien dengan barang jenis barang yang ada di sistem. Untuk mencegah hal tersebut maka perlu dilakukan pembenahan pada sistem terutama pada penulisan nama dan spesifikasi barang di komputer harus sesuai dengan barang yang ada di apotek. Pemberian label warna yang menunjukkan tahun daluarsa obat pada setiap kotak obat merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan dalam mengelola expired date obat. Warna label yang diberikan ada tiga macam yaitu hijau, kuning dan merah. Label warna merah menunjukan bahwa obat masih memiliki rentang waktu 3 tahun sebelum daluwarsa, warna kuning 2 tahun sebelum daluwarsa dan merah 1 tahun sebelum daluwarsa. Namun, pelaksanaan pemberian label tersebut kurang maksimal karena banyak tempat obat yang belum diberi label. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh petugas yang terlalu sibuk melayani pasien sehingga kekurangan waktu untuk mengecek pelabelan masing-masing wadah obat. Selain itu obat biasanya tersedia dalam jumlah yang sedikit sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk terjual. Oleh karena itu pemberian label menjadi sangat sering dilakukan sehingga akan menambah pekerjaan bagi petugas di apotek. Namun, mengingat pemerian label ini merupakan suatu upaya yang sangat penting untuk mencegah barang yang ada di apotek lewat dari masa daluwarsanya maka sebaiknya pelabelan harus tetap dilakukan akan tetapi hanya diberikan satu jenis label yang menandakan bahwa obat akan lewat masa daluawarsanya satu tahun lagi. Dengan demikian semua wadah tidak perlu diberi label, hanya wadah tertentu yang berisi obat yang jarang dibeli oleh pasien. Untuk perlu juga dilakukan pengecekan secara berkala tentang jumlah obat dan tanggal daluwarsanya. 4. Kegiatan Pelayanan Apotek Kegiatan pelayanan yang dilakukan di Apotek Kimia Farma No. 55 adalah melakukan pelayanan resep dokter, penjualan obat bebas dan bebas terbatas/OTC Over the Counter dan perbekalan farmasi lainnya yang dikenal sebagai pelayanan HV Hand Verkoop, serta penjualan obat OWA Obat Wajib Apotek yang dikenal sebagai pelayanan UPDS Upaya Pengobatan Diri Sendiri. Menurut kaidah pelayanan, saat konsumen datang ke suatu apotek guna memperoleh obat. Dengan demikian, pihak apotek haruslah menjadi terminal distribusi obat bagi konsumen untuk mendapatkan obat. Jika persediaan obat di apotek sering terjadi kekosongan/tidak lengkap, maka dapat mengakibatkan konsumen mengalami kecewaan. Hal ini tidak hanya dapat menurunkan citra apotek terhadap pandangan konsumen tersebut tetapi juga bagi orang lain yang mendapat informasi dari konsumen sebelumnya perihal kondisi apotek yang tidak lengkap. Hasil akhirnya adalah penurunan penjualan apotek karena calon konsumen berpindah ke apotek pesaing. Selama pengamatan di Apotek Kimia Farma No. 55 jarang terjadi penolakan resep karena tidak tersedianya obat. Namun jika terjadi kekosongan barang untuk memenuhi permintaan konsumen maka ditawarkan obat lain sebagai pengganti obat yang tidak ada sesuai dengan rekomendasi dari dokter pasien tersebut. Untuk obat yang persediaannya habis, diantisipasi dengan melakukan aktivitas pengantaran obat, segera setelah obat tersebut tiba, selain itu obat yang kurang pun akan dijanjikan untuk disediakan obatnya sehari setelah pembelian. Secara umum, petugas yang bekerja di bagian pelayanan/penjualan telah melayani dengan ramah, biasanya dimulai dengan sapaan dan tawaran bantuan serta diakhiri dengan ucapan terima kasih sebagai penutup. Petugas juga telah menunjukkan sikap santun dan informatif dengan selalu berbicara dengan bahasa yang baik. Petugas selalu tanggap dan cepat menangani keluhan serta mambantu mengatasi kesulitan konsumen. Misalnya, jika konsumen tidak mampu menebus obat, maka dicarikan obat yang sama dengan harga yang lebih terjangkau. Keadaan tersebut perlu terus dipertahankan dan sedapat mungkin ditingkatkan karena keramahan petugas merupakan salah satu unsur pendorong untuk menimbulkan minat pelanggan sehingga melaksanakan pembelian. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan komitmen setiap pagi berupa pertemuan rutin pada pagi hari yang berisi pembacaan janji petugas untuk melayani pasien dengan maksimal, pembahasan masalah yang terjadi kemarin dan ditutup dengan do’a bersama. Pelayanan informasi obat untuk konsumen diberikan oleh Asisten Apoteker AA, maupun oleh Apoteker. Selain itu disediakan juga program Upaya Penyembuhan Diri Sendiri UPDS yang dibimbing oleh Apoteker sehingga Apoteker tidak hanya aktif melayani pasien dalam menyediakan produk obat, tetapi juga disertai dengan informasi dan penjelasan yang cukup tentang obat yang diterima. UPDS merupakan salah satu bentuk swamedikasi dimana Apoteker berwenang memberikan obat keras dengan pertimbangan tertentu seperti pasien sudah pernah memakai obat sebelumnya atau pasien memakai obat tersebut untuk waktu yang lama. Harga obat UPDS lebih murah dari obat resep karena obat UPDS tidak dikenakan biaya servis. Oleh karena itu, copy resep dari apotek lain juga memakai harga obat UPDS sehingga menimbulkan persepsi di mata pelanggan bahwa harga obat di apotek ini lebih murah, ini merupakan salah satu strategi untuk menarik pelanggan. Swalayan farmasi juga merupakan salah satu pelayanan yang diberikan di Apotek Kimia Farma No. 55, swalayan ini membantu pasien untuk memenuhi kebutuhan pelanggan seperti kosmetik, minuman, alat kesehatan, perlengkapan bayi dan lain-lain. Dengan adanya swalayan ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan apotek dan dapat membantu mengalihkan perhatian pasien selama menunggu obatnya selesai disamping di sediakannya juga televisi.
Apotek Asih Farma akan membuka cabang baru di area Karang Tengah sehingga membutuhkan Asisten Apoteker yang dapat bekerja sama dengan baik dalam tim dan menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanggung Jawab Pekerjaan – Menjalankan proses penerbitan SIPA dan membantu dalam proses penerbitan SIA – Bertanggung jawab atas operasional apotek, meliputi pelayanan pasien, pelayanan resep dan peracikan, pengelolaan dan pengadaan stok, dan sebagainya – Mengidentifikasi hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien – Menjaga kebersihan apotek Keahlian – Dapat melakukan pelayanan pasien dan konseling dengan baik sesuai ketentuan – Dapat melayani resep dan meracik obat – Dapat melakukan pengelolaan stok pengadaan, FIFO, stok opname, pemusnahan, dll – Mampu memimpin dan bekerjasama dalam tim dengan baik – Memiliki inisiatif, tanggung jawab, jujur dan semangat dalam bekerja Kualifikasi – Pendidikan S1 Farmasi dan Profesi Apoteker – WAJIB memiliki STRA aktif – Diutamakan yang berpengalaman 1-2 tahun – Jujur, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki inisiatif dalam bekerja – Diutamakan domisili Karang Tengah Waktu Bekerja Bersedia bekerja dalam shift tidak 24 jam
Apotek merupakan salah satu tempat pelayanan bidang kesehatan di Indonesia khususnya dalam melakukan praktik kefarmasian. Penyimpanan obat merupakan suatu kegiatan perawatan serta menyimpan dengan meletakkan obat yang diterima pada tempat yang aman. Penyimpanan yang baik dapat menjadi faktor penentu mutu obat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi sistem penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma GKB berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016. Penelitian merupakan jenis penelitian observasional yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung terhadap sistem penyimpanan obat menggunakan lembar observasi dan dilakukan in depth interview kepada Apoteker. Berdasarkan observasi yang dilakukan, diperoleh hasil implementasi penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma GKB memiliki persentase yang masuk dalam rentang sangat baik yakni 81% - 100% dengan nilai 100 %. Hal ini menunjukan Apotek Kimia Farma GKB telah memenuhi standar penyimpanan berdasarkan Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek. To read the full-text of this research, you can request a copy directly from the author.... Adapun dalam penelitian Putra, 2020 Berdasarkan uraian di atas, penulis berjudul "Evaluasi Apotek Rumah Sakit X Sistem Penyimpanan Antibiotik Menggunakan Metode FIFO dan FEFO". Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sistem penyimpanan antibiotik dengan metode FIFO dan FEFO di apotek RS X. ...Ghea Isna AnandaniRismayanti FauziahWempi Eka RusmanaAccording to RI law no. 40 of 2009, a hospital is a health service institution that provides complete individual health services that provide inpatient, outpatient, and emergency services. Storage methods can be carried out by applying the FEFO and FIFO principles, depending on the unit size and alphabetical order. This study was conducted to determine the antibiotic drug storage system using the FIFO and FEFO methods in the pharmacy warehouse of Hospital X. The method used in this study was a descriptive and quantitative method with the data used were primary data derived from interviews in the hospital pharmacy warehouse. X. Based on the results of research that has been carried out at Hospital X from 14 respondents for results categorized as Good 100% for results categorized as Bad 86% while for results categorized as Poor 64%. So it can be concluded that based on the dosage form, it states that the storage of drugs that are in accordance with the dosage form is categorized as Good. Meanwhile, liquid preparations stored on the bottom shelf are categorized as poor. Based on the alphabet, it states that the storage of antibiotics is in accordance with the alphabet, categorized as Good. Antibiotics with generic names are complete in the drug warehouse and are categorized as poor. Based on FIFO, it is stated that the FIFO method is very effective in being applied in the pharmaceutical drug warehouse, which is categorized as good. Based on FEFO, it is stated that the FEFO method is very important to be applied in a good category of drug Fauzia NoviantiRida EmeliaLatar Belakang Diabetes merupakan penyakit yang prevalensi serta insidensinya mengalami peningkatan diseluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia WHO memprediksi adanya jumlah penyandang Diabetes Melitus yang menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penggunaan obat Antidiabetes, mengingat banyaknya pasien diabetes melitus dari rekanan PT X di Apotek Kimia Farma 167 Cimahi. Sehingga Apotek Kimia Farma 167 dapat memenuhi kebutuhan obat antidiabetes pasien dan pasien dapat mengkonsumsi obat secara kontinyu. Metode Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Hasil Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai di Kimia Farma 167 Cimahi, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan. Kesimpulan Berdasarkan analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa klasifikasi persediaan berdasarkan analisis pareto, analisis pareto memfokuskan pada persediaan yang bernilai tinggi critical daripada yang bernilai rendah trivial.Nurul Fauzia NoviantiRida EmeliaLatar Belakang Diabetes merupakan penyakit yang prevalensi serta insidensinya mengalami peningkatan diseluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia WHO memprediksi adanya jumlah penyandang Diabetes Melitus yang menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penggunaan obat Antidiabetes, mengingat banyaknya pasien diabetes melitus dari rekanan PT X di Apotek Kimia Farma 167 Cimahi. Sehingga Apotek Kimia Farma 167 dapat memenuhi kebutuhan obat antidiabetes pasien dan pasien dapat mengkonsumsi obat secara kontinyu. Metode Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Hasil Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai di Kimia Farma 167 Cimahi, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan. Kesimpulan Berdasarkan analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa klasifikasi persediaan berdasarkan analisis pareto, analisis pareto memfokuskan pada persediaan yang bernilai tinggi critical daripada yang bernilai rendah trivial.ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
Tujuan pengelolaan obat adalah terciptanya sistem pengadaan yang efisien sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang tepat, jumlah yang cukup, harga wajar dan dengan standar kualitas yang telah dikenal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, terbentuknya sistem penyimpanan dan pengamanan persediaan yang menjamin perpindahan obat dari sumber pemasok sampai ke pengguna dengan prinsip cost effectiveness dan terpercaya, terhindar dari pemborosan, kerusakan, dan kehilangan, serta menjamin stabilitas atau kualitas obat. Agar terciptanya tujuan diatas, maka tenaga kefarmasian harus melakukan kegiatan, diantara kegiatan yang penting adalah proses perencanaan serta pengadaan dan proses penyimpanan serta pengamanan persediaan. Dalam perencanaan serta pengadaan apotek Kimia Farma 179 menggunakan prinsip pareto atau berdasarkan tingkat penjualan. Barang obat yang laku fast moving akan dipesan dalam jumlah besar, sedangkan obat yang kurang laku slow moving hanya dipesan seperlunya saja. Kegiatan penyimpanan dan pengamanan persediaan meliputi merancang fisik dan peralatan yang diperlukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan dan peraturan yang berlaku untuk menjamin stabilitas obat, merancang dan melaksanakan prosedur tetap pengamanan persediaan dan menyimpan obat yang sesuai dengan dokumen penyerta serta sesuai dengan sistem penyimpanan yang dipilih. 1. Perencanaan Apotek Kimia Farma 179 melakukan perencanaan dengan menggunakan metode konsumsi dan epidemiologi, yaitu dilihat dari data obat-obat yang banyak digunakan pada periode sebelumnya yang dapat dilihat dari banyaknya resep dokter yang masuk setiap harinya dan berdasarkan pola penyakit. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan data obat-obat yang habis atau jumlah persediaannya menipis. Data obat-obat tersebut biasanya ditulis dalam buku defecta. Selain itu, perencanaan obat di Apotek Kimia Farma 179 juga dilakukan berdasarkan data dari pareto penjualan, KLB Kejadian Luar Biasa, iklan dan promo. 2. Pengadaan Pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dilakukan satu kali dalam seminggu, pada hari selasa. Untuk melakukan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dibuatkan BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM. Bagian pengadaan akan memproses dan dibuatkan surat SP surat pesanan untuk ditujukan ke PBF. alur pemesanan obat Apotek Kimia Farma Obat yang akan dipesan dimasukan kedalam BPBA Bon Permintaan Barang Apotek BPBA dikirim ke bagian Pengadaan melalui sistem online Bagian pengadaan membuat SP surat pesanan sesuai BPBA SP diperiksa BM dan ditandatangani SP dikirim ke PBF PBF mengantarkan obat ke apotek sesuai dengan surat pesanan SP Untuk produk atau obat yang diperlukan dalam jumlah kecil, maka pengadaan dilakukan dengan cara BPBA atau Bon Obat ke Apotek Kimia Farma lainnya. 3. Penerimaan Obat yang diantar ke Apotek Kimia Farma di Banjarbaru bersama dengan faktur akan diterima oleh asisten apoteker atau petugas yang berjaga. Petugas yang menerima harus mencocokkan barang dengan DO/faktur dan SP pada lembar ke-2. Pemeriksaan mencakup nama obat, jumlah, kemasan, masa expired date, harga satuan, diskon, perhitungannya benar semua. Apabila telah sesuai dengan BPBA dan faktur, maka petugas apotek akan menandatangani faktur dan memberikan cap/stempel apotek. Selanjutnya dilakukan pencatatan pada buku penerimaan faktur. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan seperti kemasan rusak, jumlah obat yang tidak sesuai, kesalahan pengiriman, sehingga jika hal demikian terjadi dapat segera dilakukan klarifikasi. 4. Penyimpanan Penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan oleh tenaga kefarmasian dan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu 1 Obat-obatan yang disimpan khusus misalnya seperti sediaan suppositoria, injeksi, vaksin dan sebagainya harus disimpan dikulkas. 2 Obat-obat yang pareto A ditempatkan dalam rak tersendiri 3 Obat-obatan narkotika dan psikotropika disimpan dilemari khusus yang terkunci 4 Obat generik disimpan pada rak tersendiri 6 Pada rak obat tersusun berdasarkan bentuk sediaan dan abjad. Misalnya salep, injeksi, sirup, drop, tetes mata/telinga dan aerosol. 7 Obat-obatan lainnya disimpan berdasarkan abjad, tingkat penjualan dan ada juga yang berdasarkan efek farmakologinya misalnya golongan Antibiotika, Saluran pencernaan, Hipertensi, Kolestrol, Jantung, Diabetes, produk KF dan vitamin. 8 Pada swalayan farmasi obat-obatan tersusun berdasarkan bentuk sediaan, abjad dan efek farmakologinya. 5. Distribusi a. Pendistribusian obat tanpa resep dokter dan Alkes Obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter meliputi golongan obat bebas, obat bebas terbatas dan golongan obat wajib apotek. Alur distribusi obat tanpa resep dokter dan alkes b. Pendistribusian obat melalui resep dokter Pembeli datang ke apotek dan menyebutkan obat / alkes yang akan dibelinya Asisten apoteker menyiapkan obat / alkes Asisten apoteker memberitahu harga obat / alkes Pembeli membayar sesuai harga obat / alkes Untuk obat yang diserahkan melalui resep dokter meliputi obat keras, obat psikotropika dan obat narkotika. Alur distribusi obat melalui resep dokter Untuk obat yang kurang atau diambil sebagian maka AA membuatkan salinan resep sebagai hak pasien 6. Pelayanan AA menerima resep dari pasien AA melihat kelengkapan resep AA menghitung dan mengkonfirmasikan harga obat kepada pasien Pasien membayar harga obat yang disetujui Menyiapkan obat sesuai dengan yang diresep Setelah obat disiapkan dan diberi etiket, AA memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep AA menvalidasi waktu pelayanan dan memberikan informasi dosis, cara pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan a. Pengelolaan Resep Pelayanan pada Apotek Kimia Farma 179 Martapura terdiri dari 3, yaitu a Pelayanan I Yaitu pelayanan obat-obatan yang dapat dibeli tanpa resep dokter, yang sering disebut UPDS Upaya Pengobatan Diri Sendiri. b Pelayanan II Yaitu pelayanan obat-obatan dengan menggunakan resep dokter dan dibayar tunai oleh pasien. c Pelayanan III Yaitu resep kredit pelayanan obat-obatan untuk perusahaan yang telah memiliki ikatan kerjasama dengan Apotek Kimia Farma. Apotek Kimia Farma 179 Martapura tidak hanya melayani resep yang dibayar dengan tunai atau cash, tetapi juga melayani resep yang dibayar dengan kredit. Perusahaan yang dilayani secara kredit adalah perusahaan yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BM Banjarbaru dan berlaku untuk semua Apotek Kimia Farma. Pasien membawa resep sendiri yang sudah terdapat catatan yang menyatakan bahwa resep tersebut dibeli secara kredit atau dengan membawa surat keterangan dari perusahaan atau menunjukkan identitas diri yang menyatakan bahwa pasien tersebut adalah karyawan perusahaan yang bersangkutan. Resep yang masuk setiap harinya disusun berdasarkan hari, tanggal, dan bulan yang disimpan dalam lemari khusus. Untuk resep obat-obat narkotika dan psikotropika dipisahkan dari resep lain dan disusun berdasarkan hari, tanggal, dan bulan. Resep kredit juga dipisahkan dari resep lainnya sesuai dengan nama perusahaan, kemudian dibuat laporan setiap bulannya untuk diserahkan kepada BM. Bagian tata usaha akan melakukan klaim pada perusahaan yang bersangkutan. Resep yang telah disimpan minimal 3 tahun dapat dimusnahkan. Untuk pemusnahan resep dibuat berita acara pemusnahan yang telah disetujui oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. Pemusnahan resep dilakukan oleh APA didampingi oleh 1 orang Tenaga Teknis Kefarmasian dan 1 orang saksi dari BPOM atau dari pihak Dinas Kesehatan. b. Pengelolaan Obat Wajib Apotek Pelayanan obat wajib apotek di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker maupun asisten apoteker, karena asisten apoteker sudah mengetahui dosis, aturan pakai, kontra indikasi dan efek samping obat wajib apotek. c. Pengelolaan obat keras, narkotika dan psikotropika Pelayanan obat keras di Apotek Kimia Farma 179 Matapura hanya dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker kepada pasien yang datang ke apotek, baik melalui resep dokter, maupun tanpa resep dokter. Pelayanan obat narkotika di Apotek Kimia Farma 179 Martapura hanya melayani pasien yang membawa resep dokter. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan obat narkotika dan untuk memudahkan dalam pelaporan narkotika yang dilakukan setiap bulan. Pelayanan obat psikotropika di Apotek Kimia Farma 179 Martapura sama dengan pelayanan resep yang mengandung narkotika, yaitu hanya melayani pasien yang membawa resep dokter. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan psikotropika dan untuk memudahkan dalam pelaporan psikotropika yang dilakukan setiap bulan. d. Pengelolaan Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan lainnya Pelayanan obat bebas di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Obat bebas dapat dilayani tanpa resep dokter. Untuk dosis dan aturan pakai, pasien cukup mengikuti aturan yang tercantum dalam kemasan obat bebas tersebut. Di Apotek Kimia Farma 179 Martapura ada banyak obat bebas yang diletakkan di gondola depan yang terlihat langsung oleh pasien. Pelayanan obat bebas terbatas di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Obat bebas terbatas dapat dilayani tanpa resep dokter, asalkan memenuhi persyaratan sebagai berikut 1 Obat tersebut hanya dapat dijual dalam bungkus asli dari pabrik atau pembuatnya 2 Pada penyerahan oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Pelayanan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya di apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Alat kesehatan Alkes dibagi dalam beberapa kelas khusus, yaitu 1 Kelas I Alkes kelas I adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya tidak menyebabkan akibat yang berarti. Penilaian untuk alkes ini dititikberatkan hanya pada mutu dan produk. Contoh sikat gigi, masker, perban dan lain-lain . 2 Kelas IIa Alkes kelas IIa adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang berarti kepada pasien tetapi tidak menyebabkan kecelakaan yang serius. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi dan memenuhi persyaratan yang cukup lengkap untuk dinilai tetapi tidak memerlukan uji klinis. Contoh kursi roda dan tongkat 3 Kelas IIb Alkes kelas IIb adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang sangat berarti kepada pasien tetapi tidak menyebabkan kecelakaan yang serius. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi dan memenuhi persyaratan yang lengkap termasuk analisa resiko dan bukti keamanannya untuk dinilai tetapi tidak memerlukan uji klinis. Contoh kontak lens 4 Alkes kelas III Alkes kelas III adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang serius kepada pasien atau perawat/operator. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi formulir dan memenuhi persyaratan yang lengkap termasuk analisa resiko dan bukti keamanannya untuk dinilai serta memerlukan uji klinis. Di Apotek Kimia Farma 179 Martapura hanya menjual alkes kelas I dan kelas IIa saja, karena alkes tersebut dalam penggunaannya tidak memberikan akibat yang berarti kepada pasien jika terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Contoh alkes yang terdapat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu sarung tangan, masker, perban, kursi roda dan tongkat. e. Pengelolaan obat rusak, kadaluarsa, pemusnahan obat dan resep Obat rusak adalah obat yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut 1 Tablet a Terjadi perubahan warna, bau dan rasa b Kerusakan berupa noda, berbintik-bintik, pecah, retak dan terdapat benda-benda asing c Kaleng atau botol rusak sehingga dapat mempengaruhi mutu obat menjadi bubuk dan lembab 2 Kapsul a Perubahan warna isi kapsul b terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan lainnya 3 Tablet Salut a Pecah-pecah dan terjadi perubahan warna b Basah dan lengket satu dengan yang lainnya c Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik 4 Cairan a Menjadi keruh atau timbul endapan b Konsistensi berubah c Warna atau rasa berubah d Botol-botol plastik rusak atau bocor 5 Salep/krim a Warna berubah b Pot/tube rusak atau bocor c Bau berubah Jika terdapat obat dengan ciri-ciri seperti di atas, berarti obat tersebut digolongkan sebagai obat rusak. Pengelolaan obat rusak di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan cara meretur atau mengembalikan obat tersebut kepada PBF yang bersangkutan, dengan syarat obat tersebut belum memasuki batas kadaluarsa, setidaknya tiga bulan sebelum batas kadaluarsa. Obat kadaluarsa adalah obat yang telah memasuki batas kadaluarsa atau sudah tidak layak untuk digunakan yang dilihat dari tanggal expired date yang terdapat dikemasan obat tersebut. Setiap tiga bulan sekali Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan kegiatan stock opname, yaitu pemeriksaan terhadap seluruh obat yang terdapat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura. Tujuan stock opname adalah untuk mengetahui obat-obat yang rusak dan kadaluarsa agar obat yang rusak dapat segera diretur ke PBF jika masih memenuhi syarat dan obat yang sudah kadaluarsa dapat segera dimusnahkan. 1 Pemusnahan obat kadaluarsa Pemusnahan obat kadaluarsa di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu untuk sediaan sirup airnya dibuang ke westafel dan botolnya dibuang, untuk sediaan tablet terlebih dahulu tablet dihancur kemudian dibakar dan untuk sediaan salep dank rim dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian dibuang. Resep yang telah disimpan selama kurang lebih tiga tahun akan dilakukan pemusnahan. Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan pemusnahan resep dengan cara dibakar. f. Pelayanan KIE Pelayanan KIE adalah pelayanan yang lebih menitikberatkan kepada pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE. Maksud dari pelayanan KIE adalah pelayanan dengan menyampaikan pesan secara langsung/tidak langsung melalui saluran komunikasi kepada penerima pesan untuk mendapatkan efek yang mempengaruhi perilaku positif dimasyarakat dengan gagasan maupun kenyataan yang perlu diketahui masyarakat sehingga masyarakat berubah ke arah yang positif. Pelayanan KIE meliputi komunikasi yang baik, benar dan sopan kepada pasien dan memberitahukan informasi tentang cara pemakaian obat, indikasi obat, efek samping, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien seperti obat dengan indikasi antibiotika, pasien harus meminumnya sampai habis agar tidak terjadi resistensi atau kebal terhadap jenis antibiotika tersebut serta pemberian edukasi terhadap pasien. Apoteker atau asisten apoteker harus memberikan edukasi mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki budaya hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan. Pelayanan KIE di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti. Informasi obat yang diberikan kepada pasien meliputi aturan pakai, indikasi obat, cara penyimpanan obat, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien, seperti pemakaian antibiotika, pemakaian obat sariawan, pemakaian tablet hisap dan lain-lain. Apotek Kimia Farma 179 Martapura telah memberikan informasi obat yang jelas dan pasti tentang suatu obat untuk meningkatkan pemakaian obat secara rasional sehingga dapat tercapai tujuan terapi yang diinginkan. Pemberian Informasi obat dilakukan pada saat penyerahan obat oleh asisten apoteker kepada pasien sehingga pasien dapat menggunakan obatnya dengan benar dan rasional sehingga tujuan terapi dari pengobatan tersebut dapat tercapai. 7. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan yang dilakukan oleh Apotek Kimia Farma 179 Martapura dimulai dari perencanaan barang sampai pemusnahan barang yang telah rusak atau kadaluarsa. Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan seluruh kegiatan penjualan, pembelian dan administrasi lainnya dengan menggunakan komputerisasi atau yang disebut KIS Kimia Farma Apotek Informasi Sistem. Dengan menggunakan sistem ini, maka seluruh data Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat memudahkan karyawan dalam pengarsipan data Apotek, sehingga apabila suatu saat data tersebut diperlukan, maka dapat ditemukan dengan mudah. BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN 1. Perencanaan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan berdasarkan data dari buku defecta, dari pareto penjualan, metode epidemiologi, KLB Kejadian Luar Biasa, metode konsumsi, serta iklan dan promosi. 2. Pengadaan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan membuat BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM. Bagian pengadaan akan memproses dan dibuatkan surat pesanan untuk ditujukan ke PBF. 3. Penyimpanan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu berdasarkan penggolongan, bentuk sediaan, abjad, FEFO, efek farmakologi, sifat kimia dan sifat fisika. 4. Pendistribusian di Apotek Kimia Farma 179 Martapura adalah sebagai berikut a. Pendistribusian obat tanpa resep dokter dan Alkes Pembeli datang ke apotek dan menyebutkan obat/alkes yang akan dibelinya dan asisten apoteker akan menyiapkan obat/alkes dan memberitahu harga obat/alkes tersebut. Pembeli membayar sesuai harga dan asisten apoteker menyerahkan obat/alkes tersebut. b. Pendistribusian obat melalui resep dokter Pasien menyerahkan resep kemudian AA memeriksa kelengkapan resep dan menghitung serta mengkonfirmasikan harga obat kepada pasien. Setelah pasien membayar harga obat yang disetujui. AA menyiapkan obat dan diberi etiket, kemudian memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep serta memberikan pelayanan KIE meliputi aturan pakai obat dan informasi lain yang diperlukan. 5. Pencatatan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura menggunakan sistem komputerisasi atau yang disebut KIS Kimia Farma Apotek Informasi Sistem 6. Pelaporan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura meliputi pelaporan penggunaan obat narkotika dan obat psikotropika yang dilakukan setiap satu bulan sekali melalui email serta pemusnahan obat/ resep. 7. Pelayanan KIE Komunikasi, Informasi dan Edukasi di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti. Informasi obat yang diberikan kepada pasien meliputi aturan pakai obat, indikasi obat, cara penyimpanan obat, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien seperti pemakaian antibiotika. B. SARAN 1. Tetap pertahankan pelayanan yang prima dan berkualitas 2. Penambahan fasilitas ruangan untuk tempat penyimpanan resep 3. Jumlah persediaan obat lebih dilengkapi agar tidak kehabisan saat pasien mencari obat yang diinginkan 4. Apotek Kimia Farma 179 Martapura diharapkan dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan terus pelayanannya, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien dibidang pelayanan kesehatan 5. Bagi karyawan Apotek Kimia Farma 179 Martapura supaya tetap dapat menjaga kekompakkan kerja dan rasa kekeluargaan sehingga dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik.
KEGIATAN PELAYANAN KEFARMASIANDiAPOTEK KIMIA FARMA 304Jl. Perak Timur No. 166, SurabayaSMK FARMASI SURABAYA2019NAMA KELOMPOKMifthakhudin AbdillahNabila Mei Sabrina KaruniaFara Lusianti DewiSalma Putri AureliaPERENCANAAN OBATPerencanaan obat dimaksudkan untuk memutuskan obatapa yang akan dipesanagar stock obat di apotek tidakkosong dan meminimalisir terjadinya penolakan hal yang dipertimbangkan dalam perencanaanbarang di apotek Kimia Farma 304 Perak fast moving atau slow moving yang diresepkan dokter penyakit yang obat di Apotek Kimia farma 304 menggunakansistem pareto. Pareto ini sendiri terbagi menjadi 3, yaitu Kelas A Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif >80 % Kelas B Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif 20– 80 % Kelas C Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif <20 %PENGADAAN PEMESANAN OBAT-PENERIMAAN OBATPengadaandiApotekKimiaFarma304dilakukanberdasarkan buku defekta yang buku defektainikemudiandiseleksiuntukselanjutnyadilakukanpemesanan apakah barang tersebut akan dipesan atau tidakdengan dipertimbangkan tingkat kebutuhan.Untuk pengadaan barang yang sifatnya mendesak biasadilakukan dengan cara pembebanan ke Apotek Kimia Farmalainnya. Pemesanan obat golongan narkotika dilakukandengan secara langsung ke PBF Kima Pengadaan Obat Golongan NarkotikaMencatat sediaanobat yang habis /hampir habis di bukuWant to read all 19 pages?Previewing 7 of 19 pagesUpload your study docs or become a to read all 19 pages?Previewing 7 of 19 pagesUpload your study docs or become a of previewWant to read all 19 pages?Upload your study docs or become a member.
pengadaan obat di apotek kimia farma